Sepekan terakhir sosok Eyang Subur terus menjadi sorotan media. Di mata
beberapa artis Indonesia, pria dengan dandanan parlente itu cukup
terkenal. Namun, Anom Kusumajati, tokoh spiritual dari Pesantren
Balerante Palimanan Cirebon, tak menganggapnya sebagai tokoh spiritual
yang berpengaruh di Indonesia. "Dia (Eyang Subur) tidak termasuk tokoh
spiritual," ujar Anom, yang akrab disapa Abah, Sabtu, 30 Maret 2013.
Melalui layar kaca, Abah cukup terkejut menyaksikan beragam ritual yang
dilakukan Eyang Subur. Jika berita itu benar adanya, ia menilai itu
adalah ritual tipu daya. Ia menghimbau kepada orang yang mengaku sebagai
penasihat spiritual, termasuk Eyang Subur, untuk berhati-hati. "Cara
yang tidak syar'i adalah sesat, itu berbahaya," tutur Abah yang memiliki
klien mulai pejabat tinggi, selebritis hingga pengusaha ternama
Indonesia.
Menurutnya, kesesatan Eyang Subur bisa dilihat dari jumlah istrinya.
Memang, hukum Islam tidak melarang poligami. Namun, secara tadarruj
(penerapan Syariat secara bertahap), ia menambahkan, Islam membatasi
poligami maksimal 4 istri. "Kalau sudah melebihi 4 istri itu sudah
sesat. Saya menduga Eyang Subur adalah dukun," tuturnya.
Anom mengatakan tujuan penasihat spiritual untuk klien adalah untuk
mencapai derajat insan kamil. Yaitu manusia sempurna yang memiliki upaya
terus-menerus membersihkan diri. Jika buah dari ritual yang
diberikannya adalah kesuksesan, menurutnya, itu adalah bonus. "Berbeda
dengan dukun. Artis porno tetap juga dibantu," ujar Anom yang baru-baru
ini mendirikan Majelis Agung Penasihat Spiritual Islam yang berisi
kumpulan tokoh spiritual tarekat di Indonesia.
Nama Eyang Subur menjadi sorotan setelah selebritas Adi Bing Slamet
mengungkapkan diri sebagai korban Eyang Subur. Adi Bing Slamet menggelar
konferensi pers di kawasan Ragunan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2013. Adi
yang pengikut Eyang Subur sejak tahun 1998, membuka semua fakta ajaran
yang dianggapnya sesat.
SUMBER
About Metro UI Theme
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit...